Sabtu 31 Oct 2020 19:42 WIB

PKS Apresiasi Jokowi Kecam Pernyataan Macron yang Hina Islam

PKS menilai sudah selayaknya Jokowi menyuarakan kemarahan umat Islam di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (kiri).
Foto: ANTARA/Biro Pers/Rusman
Presiden Joko Widodo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden PKS Pipin Sopian mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Indonesia juga mengecam keras kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice.

"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia," kata Pipin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Pipin mengatakan, Jokowi sebagai Presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya menyuarakan kemarahan umat Islam Indonesia. Pipin mengatakan, sebelumnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui Kedubes Prancis di Jakarta.

Dalam suratnya menurut dia, Syaikhu mengutuk keras sikap provokasi agama dan meminta Macron menarik ucapannya serta meminta maaf kepada warga dunia. Surat terbuka diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal ini seusai bertemu dengan para tokoh agama di Indonesia yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," tambah Presiden.

Presiden Jokowi menilai, bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hukum dengan agama apapun," tegas Presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement