Selasa 20 Oct 2020 16:15 WIB

 Pastikan Jasad Cai, Andika: Kasus Ini Jadi Pelajaran 

Jenazah Cai rencananya akan diserahkan ke pihak Lapas Klas 1 Tangerang. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Cai Changpan alias Cai Ji Fan
Foto: Tangkapan layar Youtube
Cai Changpan alias Cai Ji Fan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya memastikan jasad yang ditemukan tergantung di tempat pembakaran ban bekas di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah Cai Changpan. Hal tersebut dibuktikan berdasarkan ciri fisik jasad yang sesuai dengan data Cai Cangpan di Lapas Klas I Tangerang.

"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Register Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," kata Andika dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).

Dia menerangkan, jenazah Cai berada di RS Kramatjati untuk keperluan autopsi. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kesamaan fisik dari jasad dengan data SDP, yaitu adanya tatto bergambar macan di dada kanan dan kiri.

Seusai autopsi, lanjutnya, jenazah Cai rencananya akan diserahkan ke pihak Lapas Klas 1 Tangerang. "Setelah selesai autopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," ujarnya. 

Andika mengapresiasi terhadap kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan Cai Changpan setelah buron selama lebih dari satu bulan sejak kabur dari Lapas Tangerang pada 14 September 2010 lalu. Dia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pihak lapas untuk dapat menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan lebih maksimal sesuai standar operasional. 

"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran kami di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement