Jumat 01 Apr 2022 12:53 WIB

Lapas Tangerang Bangun Blok Baru Atasi Kelebihan Kapasitas Warga Binaan

Tejo Harwanto menyebut, pembangunan blok baru jadi target 100 hari kerja pertama.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.
Foto: Dok Kemenkumham
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membangun blok baru sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian narapidana (overcrowded). Dari normalnya untuk kapasitas 600 warga binaan, kini Lapas Tangaerang dihuni 1.400 lebih warga binaan.

"Kami mulai pembangunan blok hunian di Lapas Tangerang sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban, seperti overcrowded serta berkurangnya bangunan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Tejo juga meminta agar pembangunan blok baru tersebut memerhatikan penataan instalasi listrik. Adapun tujuannya agar tidak ada insiden atau gangguan kelistrikan pada masa mendatang. Pembangunan blok baru tersebut, kata dia, merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dia sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

"Pembangunan ini menjadi target 100 hari kerja pertama saya. Namun, tentunya dipengaruhi berbagai kebijakan eksternal dan diperlukan proses sesuai dengan peraturan yang ada," kata Tejo.

Dia mengingatkan, petugas pemasyarakatan agar menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten. Terlebih lagi, kata Tejo, modus pelarian warga binaan makin beragam.

Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar berharap, pembangunan blok hunian yang baru sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan solusi kelebihan kapasitas hunian. Sejak lapas beroperasi pada 1985, sambung dia, bangunan tersebut sepertinya dibuat untuk lapas minimum security.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, para penghuni lapas terus melonjak, bahkan termasuk kategori risiko tinggi. "Ada yang berisiko tinggi, misalnya narapidana teroris, kasus narkoba, dan tindak pidana korupsi sehingga melewati batas minimum," kata Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement