REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengindikasi penyebab terpidana mati Cai Changpan melakukan bunuh diri karena merasa terdesak dalam pelariannya. Apalagi, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota sudah mengepung lokasi-lokasi persembunyian Cai Changpan.
"Jadi seluruh lokasi kita sisir jadi ada kemungkinan dia sudah kehilangan tempat kemudian akhirnya dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Awalnya, kata Nana, keberadaan Cai Changpan di tempat pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Tangerang terendus oleh masyarakat, khusus pekerja pabrik tersebut. Pekerja pembakaran ban menaruh curiga ada seseorang yang menginap di pabrik setiap malamnya. Kemudian makanan mereka kerap hilang dan diduga diambil oleh Cai Changpan. Sehingga para pekerja melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepala desa.
"Memang dalam pencarian kami juga menggunakan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Jadi sepertinya sudah tidak ada jalan lain untuk melarikan ke tempat lain, untuk lokasi sudah kami kepung," ungkap Nana.
Sebelumnya, Cai Changpan melarikan dari Lapas Klas I Tangerang pada tanggal 14 September 2020 lalu. Menurut Yusri, yang bersangkutan kabur melalui terowongan yang digalinya selama delapan bulan. Setelah keluar dari Hotel Prodeo tersebut, Cai Changpan sempat berkunjung ke rumah istrinya di daerah Tenjo, Bogor.
Setelah itu, Cai diduga sembunyi di hutan di Tenjo yang diketahui memiliki luas mencakup 7 kelurahan. Setelah 34 hari kabur dari kejaran tim gabungan Kepolisian, pria yang juga memiliki nama Cai Ji Fan itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
In Picture: Konferensi Pers Terpidana Mati Asal China Cai Changpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Cai Changpan akan diserahkan ke pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang seusai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Kramat Jati.
"Tindak lanjut kami saat ini untuk almarhum masih di RS Kramat Jati dan dalam waktu dekat kami serahkan ke pimpinan Lapas Klas 1 Tangerang," kata Yusri, Senin (19/10).
Yusri menjelaskan, setelah tim gabungan menemukan Cai di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada 17 September 2020 lalu, pihaknya langsung membawanya ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan autopsi. Dia menegaskan, pihaknya akan segera menyerahkan jenazah ke Lapas yang menjadi tempat yang bersangkutan ditahan.