Senin 19 Oct 2020 15:02 WIB

Polda Metro Tegaskan Cai Changpan Bunuh Diri

Cai Changpan tewas karena bunuh diri, bukan dibunuh

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memperlihatkan foto terpidana mati kasus narkoba jaringan  Internasional Cai Changpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). Cai Changpan berhasil melarikan diri dengan menggali lubang dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kawasan pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memperlihatkan foto terpidana mati kasus narkoba jaringan Internasional Cai Changpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). Cai Changpan berhasil melarikan diri dengan menggali lubang dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kawasan pabrik pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan kematian terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan bukan dibunuh melainkan bunuh diri. Hal ini dibuktikan dengan hasil autopsi jenazah yang bersangkutan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.  Cai Changpan ditemukan tewas di pabrik pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Sudah jelas hasil autopsi jenazah sangat jelas, di sini ditemukan pada leher terluka lecet tekan yang melingkari leher, berjalan dari kiri bawah ke kanan atas kemudian tidak ditemukan luka-luka lain," tegas Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10).

Ia mengatakan selain autopsi ada juga saksi-saksi lain yang bisa untuk membuktikan penyebab tewasnya Cai Cahngpan. Menurutnya, dari keterangan dokter estimasi kematian Cai Changpan maksimal 24 jam sebelum pemeriksaan atau autopsi.

"Diperiksakan Sabtu jam 20.00 WIB. Jadi perkiraan waktu mati itu Jumat 16 Oktober sekitar jam 20.00 malam, jadi sekitar 24 jam," ungkap Nana.

Disamping itu, kata Nana, indikasi korban melakukan bunuh diri terlihat dari kondisi jenazah. Ia mengatakan fisik jenazah Cai Changpan masih nampak bagus. "Dari sidik jari, tato dan lainnya semua identik dengan terpidana mati Cai Changpan yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang," tutur Nana.

Sebelumnya, Cai Changpan melarikan dari Lapas Klas I Tangerang pada tanggal 14 September 2020 lalu. Menurut Yusri, yang bersangkutan kabur melalui terowongan yang digalinya selama delapan bulan. Dalam penggalian terowongan yang menembus ke selokan di luar penjara, dia diduga meminta bantuan dari dua oknum petugas Lapas Klas I Tangerang yang kini dijadikan tersangka.

Kemudian setelah keluar dari Hotel Prodeo tersebut, Cai Changpan sempat berkunjung ke rumah istrinya di daerah Tenjo, Bogor. Setelah itu, Cai diduga sembunyi di hutan di Tenjo yang diketahui memiliki luas mencakup 7 kelurahan. Selain area hutan yang luas, Cai Changpan juga memiliki kemampuan survival atau bertahan hidup di hutan. Kemampunya itu, didapatnya saat mengikuti pelatihan militer di China.

Setelah 34 hari kabur dari kejaran tim gabungan Kepolisian, pria yang juga memiliki nama Cai Ji Fan itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Cai Changpan diduga tewas gantung diri, tapi pihak Kepolisian masih mendalaminya. Jenazah Cai Changpan langsunh diotopsi di Ruma Sakit Polri di Kramat Jati.  

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement