Selasa 20 Oct 2020 05:47 WIB

Covid-19 dan UU Cipta Kerja Cobaan Terberat Setahun Jokowi

Situasi Covid-19 ikut memberikan dampak buruk bagi ekonomi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Jokowi-Maruf
Foto: Dok Republika
Jokowi-Maruf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti seputar satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia menyebut, ada dua hal yang jadi cobaan terberat Pemerintahan Jokowi di periode keduanya kali ini, yakni Covid-19 dan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Adanya tanggapan masyarakat terhadap Pak Jokowi itu bagus. Tapi mari kita lihat, masalah berat yang sedang dihadapi itu, Covid-19 dan pro kontra Omnibus Law Cipta Kerja adalah ujian buat semua anak bangsa," kata  Handoyo dalam keterangannya tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (19/10).

Baca Juga

Menurutnya situasi Covid-19 dinilai ikut memberikan dampak buruk bagi ekonomi. Ia pun tak memungkiri bahwa resesi menjadi sebuah keniscayaan, tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga seluruh negara.

"Tidak ada satu negara pun yang tidak terdampak pandemi ini. Seluruh dunia termasuk Indonesia, perekonomian sudah keniscayaan akan menurun pertumbuhannya. Bahkan mengalami resesi. Hal ini tidak bisa dipungkiri, ini suatu  kenyataan dan duniapun juga seperti itu," ujarnya.

Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan upaya Jokowi untuk membuka lapangan pekerjaan. Kendati demikian, sampai saat ini hal tersebut masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. 

"Menyangkut Omnibus Law Cipta Kerja, saya ingin mengatakan sudah disetujui mayoritas anggota parlemen. Jadi marilah berpikir positif bahwa Omnibus Law, dilahirkan untuk membuka lapangan kerja, menghilangkan tumpang tindih perizinan kemudian mengefisiensikan birokrasi dan sebagainya saya kira juga cukup bagus," ungkapnya.

Politikus PDIP itu mengingatkan, untuk mengatasi Covid-19 tidak bisa hanya pemerintahan Jokowi sendiri, melainkan juga penting untuk melibatkan semua pihak. Ia mengajak semua pihak mendorong pemerintah Jokowi menyelesaikan pandemi ini dengan secepatnya. 

"Marilah kita manfaatkan ruang hukum yang sudah diberikan oleh konstitusi kita. Masih ada Mahkamah Konstitusi. Ini kan dalam rangka melindungi saudara kita yang kemungkinan terpapar covid 19 dalam demo," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement