Senin 19 Oct 2020 15:07 WIB

Kemenkes: Jangan Anggap Vaksin Sebagai Penyelesaian Pandemi

Vaksin tidak semerta-nerta membebaskan diri dari kemungkinan terpapar. 

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak boleh menganggap vaksin virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebagai penyelesaian akhir pandemi. Masyararakat dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir pandemi ini sehingga kalau ada persepsi bahwa sudah divaksin maka selamat tinggal masker dan protokol kesehatan, itu tidak bisa dilaksanakan. Ini persepsi yang salah," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat berbicara di konferensi virtual Update Vaksin Covid-19, Senin (19/10).

Baca Juga

Ia mengakui, vaksin memberikan kekebalan agar pada saat terpapar virusnya tidak akan jatuh sakit atau mencegah supaya terpapar virus ini. Kendati demikian, ia menegaskan vaksin tidak semerta-nerta membebaskan diri dari kemungkinan terpapar. 

Sebab, dia menyebutkan 80 persen kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 ternyata tidak merasakan sakit dan tanpa gejala. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat meskipun sudah divaksin tetap perlu menggunakan masker. 

Sebab, dia melanjutkan, mungkin dalam tubuh orang yang sudah divaksin kebal terhadap virus ini, tetapi yang menjadi masalah apabila virus di tubuh orang yang diimunisasi ini kemudian menularkan virus ke orang lain yang belum me dapatkan vaksin. 

"Jadi, vaksin bukan sebagai penyelesaian akhir pandemi. Tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak, tetap mencuci tangan sekalipun sudah divaksin," ujarnya.

Ia menyebutkan, beberapa vaksin yang masih dalam tahapan uji coba di laboratorium. Berdasarkan perkembangan teknologi dunia kesehatan, dia melanjutkan, ada lebih dari 39 kandidat vaksin tetapi tidak semuanya ada di tahapan yang sama. 

photo
Vaksin untuk COVID-19 ditampilkan selama kunjungan ke pabrik vaksin SinoVac di Beijing. - (AP Photo / Ng Han Guan)

Ia menambahkan, beberapa vaksin yang masih dalam tahapan uji coba di laboratorium, uji coba binatang, uji klinis vaksin fase 1, uji klinis fase 2, ada juga yang sudah selesai uji klinis fase 3. Dari semua tahapan itu, dia mengakui tahap yang terdepan adalah yang sudah menyelesaikan uji klinis fase 3 termasuk vaksin dari perusahaan Cina, Sinovac Biotech. 

Karena itu, ia menyebutkan Kemenkes bersama dengan seluruh jajaran pemerintah terkait termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, bersama BPOM, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BUMN Penghasil Vaksin Bio Farma saat ini tengah bertemu dengan beberapa produsen vaksin yang diproduksi Sinovac. 

Tujuannya, pemerintah ingin mencari vaksin yang  digunakan aman untuk penduduk Indonesia. Ia menegaskan, aman termasuk manfaat terhadap pencegahan untuk menjadi sakit karena Covid-19. 

Selain itu, dia melanjutkan, aman dalam sisi kehalalan. "Inilah kenapa tim (pemerintah) yang ada di Cina terdiri dari Kemenag, MUI, termasuk BPOM. Kami ingin mempelajari ini," ujarnya.

Yuri menambahkan, Vaksin Sinovac diberikan dalam bentuk sudah jadi dan diperkirakan dikirimkan pada November dan Desember 2020 mendatang sebanyak 1,5 juta vaksin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement