Ahad 18 Oct 2020 03:33 WIB

 HNSI Optimistis UU Ciptaker Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Nelayan menginginkan investor segera masuk ke Indonesia beli hasil tangkapan mereka.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Nelayan beraktivitas di atas perahu yang ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Ahad (26/4/2020). Ketua Hubungan Antar Lembaga HNSI (Himpuan Nelayan Seluruh Indonesia) Siswaryudi Heru menyatakan para nelayan sangat membutuhkan dana Bantuan Sosial (Bansos) atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk bisa bertahan hidup bersama keluarganya setelah aktivitas melaut mereka lumpuh total sejak sebulan terakhir dampak pemberlakuan PSBB yang tak memungkinkan mereka untuk bisa leluasa menjual ikan seperti sebelumnya
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Nelayan beraktivitas di atas perahu yang ditambatkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Ahad (26/4/2020). Ketua Hubungan Antar Lembaga HNSI (Himpuan Nelayan Seluruh Indonesia) Siswaryudi Heru menyatakan para nelayan sangat membutuhkan dana Bantuan Sosial (Bansos) atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk bisa bertahan hidup bersama keluarganya setelah aktivitas melaut mereka lumpuh total sejak sebulan terakhir dampak pemberlakuan PSBB yang tak memungkinkan mereka untuk bisa leluasa menjual ikan seperti sebelumnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru berharap, agar pengesahan UU Omnibus Law bisa memulihkan perekonomian nelayan. Dia mengatakan, kondiisi ekonomi mereka kini tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Kalau itu untuk membangkitkan perekonomian nelayan, nelayan pastinya mendukung Omnibus Law," kata Siswaryudi dallam keterangan, Sabtu (17/10).

Dia mengatakan, para nelayan saat ini menginginkan investor bisa segera masuk ke Indonesia untuk membeli hasil tangkapan mereka. Dia meyakini, bahwa undang-undang tersebut akan memangkas berbagai tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

Siswaryudi menjelaskan, masalah yang dihadapi nelayan selama ini, terlebih di saat pandemi, adalah hasil tangkapan ikan yang menumpuk dan terbengkalai. Dia mengatakan, kondisi itu membuat hasil tangkapan tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi bagi nelayan itu sendiri.

Dia mengatakan, hal tersebut dikarenakan minimnya pembeli serta investor yang malas masuk ke Indonesia lantaran terbentur regulasi. Dia berharap, adanya UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi atas persoalan nelayan.

"Pasal-pasal yang terdapat di Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan berusaha bagi nelayan Indonesia, serta untuk membeli tangkapan nelayan, pastinya kita dukung," kata Siswaryudi.

Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10) sore.

Kebijakan tersebut lantas mendorong aksi massa menolak pengesahan Omnibus Law terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tidak sedikit demonstrasi yang terjadi berakhir ricuh antara massa dan dan petugas hingga terjadi perusakan fasilitas publik.

Presiden Joko Widodo mempersilakan jika ada pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur konstitusi. Bekas gubernur DKI Jakarta ini memberi peluang agar penentang UU Ciptaker mengajukan uji materi ke MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement