Selasa 13 Oct 2020 23:41 WIB

Dua Tersangka Tewas di Penjara, Kapolsek Sunggal Diperiksa

Ditemukan kejanggalan dalam kasus kematian dua tersangka itu.

Pemeriksaan polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pemeriksaan polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi terkait kasus kematian dua tersangka, Joko Dedi Kurniawan dan RudiEfendi, dalam tahanan polsek setempat. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Selasa membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karena dia kapolsek," katanya.

Baca Juga

Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.

"Petugas piket juga diperiksa," katanya.

Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga tersangka juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut. Pasalnya ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.

Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement