Kamis 09 Jul 2020 17:54 WIB

Kapolsek Diperiksa Terkait Penganiayaan Saksi Pembunuhan

Sarpan mengaku disiksa dan diminta mengakui perbuatan pembunuhan.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan diperiksa terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang di sel tahanan polsek setempat. Total petugas yang diperiksa enam orang.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek, kami periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko usai konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis sore.

Baca Juga

Riko mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dengan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi tersebut."Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kami salah, kami akan proses sesuai dengan ketentuan," katanya.

Seperti yang diberitakan, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.Akan tetapi, dia tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui sebagai pelaku pembunuhan.

Sementara itu, pelaku berinisial A (27) sudah diamankan setelah kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement