Senin 12 Oct 2020 21:10 WIB

Kapolda Kalteng Berikan Rompi Khusus Pers

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin {12/10}.
Foto: Dok
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin {12/10}.

REPUBLIKA.CO.ID,Kekerasan terhadap jurnalis dalam aksi unjuk rasa kerap terjadi. Terbaru, beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan saat aksi unjuk rasa Omnibus Law di Jakarta saat bertugas meliput.

Terkait peristiwa tersebut, Polda Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan agar kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu caranya dengan memberikan rompi khusus pers saat hendak meliput aksi unjuk rasa.

"Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi," ujar Dedi kepada wartawan, di Palangkaraya, Senin, (12/10).

 

sumber : Dok Polda Kalteng
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement