REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin bukan merupakan jaminan atas tuntasnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Ia mengatakan, vaksin adalah salah satu bentuk intervensi medis untuk memperkuat imunitas masyarakat ditengah pandemi.
"Vaksin bukan satu-satunya jaminan penuntasan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Wiku mengungkapkan, program vaksinasi harus diikuti kesadaran dan kedisiplinan publik atas protokol kesehatan. Ia menyebut, tanpa kedisiplinan atas protokol kesehatan, maka upaya penuntasan pandemi akan sulit dilakukan.
Pada 5 Oktober 2020, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Sejumlah isi perpres vaksin tersebut antara lain adalah penegasan dilakukannya percepatan pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi.
Wiku mengatakan, besaran harga vaksinasi hingga saat ini masih dirumuskan oleh pemerintah.