REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG — Pelaksanaan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 ini memang berbeda dengan sebelumnya. Perbedaannya adalah Pilkada kali ini diselenggarakan di tengah kondisi Pandemi Covid-19 sehingga ada pelaksanaannya yang harus dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan, salah satunya kampanye.
Pada pelaksanaan kampanye yang audah dimulai sejak 26 September lalu ini, pembatasan massa dan protokol kesehatan membuat para pasangan calon (paslon) harus mengefektifkan alternatif kampanye dengan media daring (online). Penggunaan media sosial menjadi alternatif yang juga dimaksimalkan para paslon.
Calon Wakil Bupati Karawang nomor urut 1 Ahmad Adly Fairuz juga memanfaatkan media sosial Instagram untuk berkampanye. Sebagai publik figur, Adly yang berpasangan Yessi Karya Lianti sebagai Calon Bupati dengan sudah tidak asing dengan dunia maya yang dinilainya juga dapat membantu kampanye lebih maksimal.
“Sudah pasti kami (Yessi - Adly) akan lebih prioritaskan kampanye udara (online),” kata Adly saat dihubungi Republika, Senin (5/10).
Adly cukup aktif di Instagram pribadinya. Setiap harinya ada sejumlah unggahan kampanye yang dilakukannya dari satu titik ke titik lainnya di Kabupaten Karawang. Tak hanya itu, media sosialnya juga juga banyak memasarkan produk-produk UMKM lokal yang memang menjadi salah satu fokus utamanya maju sebagai calon wakil bupati.
Meski demikian, ia mengaku kampanye tatap muka juga masih dilakukan. Apalagi tidak semua warga aktif menggunakan sosial media, terutama di perbatasan. Namun, penerapan protokol kesehatan diklaimnya tetap dilaksanakan sesuai aturan.
“Walaupun ada pertemuan tatap muka tugas saya mengingatkan untuk tetap menggunakan masker,” ujarnya.
Pada Pilkada ini, Adly bersama Yessi mengusung slogan PADI. Slogan ini merupakan visi mereka yakni mewujudkan Karawang yang Peduli, Amanah, Dinamis, dan Inovatif.
Calon Bupati nomor urut 3 Ahmad Zamakhsyari atau biasa disapa Kang Jimmy juga menjadikan media sosial sebagai alternatif kampanye untuk menarik dukungan warga Karawang. Namun dalam hal ini, kampanye di sosial media lebih banyak dilakukan oleh para relawannya yang dengan siap menbantu memenangkannya bersama pasangannya Yusni Rinzani.
“Di media sosial saya tidak punya cara khusus yang berbasis IT. Saya hanya natural, saya serahkan ke relawan relawan saya dan alhamdulillah relawan saya, kader penggerak PKB Gerindra serta Hanura terketuk , mereka menggerakan kegiatan kegiatan saya di media sosial masing masing,” tutur Jimmy.
Ia mengaku tidak memiliki medis sosial yang khusus dipersiapkan untuk Pilkada ini. Walaupun diakuinya di tengah Pandemi Covid-19, kampanye melalui media online lebih efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurutnya, blusukan juga terus dilakukannya setiap hari. Ia memanfaatkan waktu kampanye yang ada untuk berkunjung kampanye door to door ke berbagai wilayah Karawang untuk menyampaikan visi misi dan menampung keinginan dari masyarakat.
“Kalau pun ada riungan itu saya pastikan tidak lebih dari 50 orang. Bahkan 30 orang mungkin. Tapi lebih banyak saya melaksanakan door to door saja,” ujarnya.
Calon Bupati nomor urut 2 yang merupakan petahana Cellica Nurrachadiana juga memang cenderung aktif di media sosial bahkan saat masih menjabat sebagai Bupati Karawang. Cellica dalam siaran langsungnya di Instagram pada Ahad (4/10) malam menyapa warga melalui media online. Cellica mengatakan akan secara rutin membuat siaran langsung Instagram untuk menyapa warga.
“Ke depannya saya ingin bisa sering1sering live Instagram untuk menyapa warga semuanya,” kata Cellica sambil menyapa satu-satu warga dan pendukungnya yang berkomentar.
Dalam unggahannya juga calon bupati yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS, dan Nasdem ini juga kerap membagikan kegiatan kampanyenya dalam Pilkada Serentak 2020 ini.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan kampanye dengan media daring memang justru didorong untuk diutamakan. Karena pelaksanaan Pilkada saat ini dalam masa Pandemi Covid-19 sehingga diharapkan dengab media daring bisa membantu mencegah penyebaran Covid-19 karena tidak membuat kerumunan.
Farid menyebutkan dalam pelaksanaan kampanye via media sosial, para paslon harus mendaftarkan akunnya yang digunakan berkampanye kepada KPU. Sehingga tetap bisa dalam pengawasan pihak terkait.
“Media sosial yang digunakan untuk kampanye oleh Paslon harus dilaporkan ke KPU dan deluruh Paslon sudah melaporkan,” kata Farid dihubungi terpisah.
Ia mengatakan kampanye dalam media sosial pun ada aturan yang harus dijalankan. Sebab dalam pengawasan, maka kampanye dalam media sosial jika melanggar aturan juga dapat dikenakan sanksi. “Seperti jangan ada black campaign, kemudian menyinggung SARA,” ujarnya.
Ia menambahkan kampanye tatap muka masih diperbolehkan dengan menaati aturan yang ada dan mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Ada sejumlah bentuk kegiatan kampanye yang dilarang karena Pandemi Covid-19 ini.
Di antaranya pentas budaya, konser, panen raya, rapat umum, kegiatan olahraga bersama seperti gerak jalan atau sepeda santai, kegiatan sosial berupa bazzar atau donor darah. Tidak boleh juga kampanye yang mengadakan perlombaan ataupun peringatan ulang tahun partai politik. Jika terbukti melanggar, ada sanksi yang dikenakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).