Jumat 02 Oct 2020 14:49 WIB

Din Syamsuddin Sebut Moeldoko tak Paham Maklumat KAMI

Bagi KAMI beraspirasi adalah bagian dari hak tiap warga negara.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Presidium Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin,
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Presidium Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin merespons pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait KAMI. Din menyebut Moeldoko tak paham substansi maklumat KAMI.

Din meyakini Moeldoko yang berbicara mewakili Istana Presiden, atas pernyataannya telah menunjukkan sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia. "Namun, KAMI menilai bahwa Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam," kata Din melalui keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi, Jumat (2/9).

Baca Juga

KAMI menanyakan soal jalur hukum apa yang dimaksud  Moeldoko. Din mengingatkan, penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi ruang warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum.

"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," lanjut Din.

Din menambahkan, penilaian Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan memang benar. Menurut Din, KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan. KAMI juga berkepentingan mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).

KAMI mengingatkan Pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK. Lalu KAMI meminta Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang  yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh.

KAMI juga berkepentingan mengingatkan Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI. "Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," ucap Din.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko buka suara terkait hadirnya KAMI yang diinisiasi sejumlah tokoh nasional. Menurutnya, KAMI tak lebih dari sekumpulan kepentingan. Ia pun tak mempermasalahkan keberadaan kelompok tersebut.

"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko di kantornya, Kamis (1/10).

Moeldoko memandang wajar bila muncul KAMI atau kelompok lain di tengah situasi politik saat ini. Baginya, dinamika politik memang selalu bekembang. Pemerintah pun menegaskan tidak akan menyikapinya secara berlebihan, sepanjang apa yang disampaikan masih gagasan-gagasan.

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apalagi, kan? Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan. Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," ujar Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement