REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan baru menerima laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang mengaku sering dimaki atasannya, sehingga memutuskan mengajukan pengunduran diri. Trunoyudo menyatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut untuk kemudian dilakukan pendalaman keterangnya," ujar Trunoyudo dikonfirmasi Jumat (1/10).
Terkait pengunduran diri yang diajukan AKP Agus Tri, Trunoyudo menyatakan setiap anggota mempunyai hak untuk mengajukannya. Akan tetapi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi secara administrasi.
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya," ujar Trunoyudo
Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/9). Agus mengaku, alasan pengunduran diri tersebut karen sering dihina Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Tidak hanya itu, Agus juga melaporkan sang pimpinan karena dianggap cukup arogan terhadap anak buahnya.
"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," kata dia.
Pria yang sudah 27 tahun mengabdi sebagai polisi itu mengungkapkan berbagai macam makian yang dilontarkan atasannya, baik kepada dirinya maupun anak buahnya yang lain. Agus mengaku, kekesalan ini tidak hanya dirasakan dirinya, namun juga perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.
"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," kata dia.
Arogansi Kapolres menurutnya tidak hanya berhenti sampai disitu. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu. Hal itu diakuinya membuat resah, lantaran yang dilakukan Kapolres, dianggapnya belum tentu baik.
"Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenernya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir sudah tidak pernah lagi berdinas dikesatuannya. Ia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.
"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia gak terima anggap saya arogansi," ujarnya.
Ahmad Fanani merasa, teguran yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.
"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota gimana? Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung," ujarnya.