Jumat 02 Oct 2020 04:32 WIB

Keinginan Kemensos Agar Anggaran Dikawal Kejaksaan Didukung

Langkah ini sebagai upaya penciptaan Good Governance.

Kegiatan audiensi Kemensos dengan Kejakgung, Rabu (30/9).
Foto: Dok. Kem
Kegiatan audiensi Kemensos dengan Kejakgung, Rabu (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam menilai Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen perkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran sudah tepat, langkah ini sebagai upaya penciptaan Good Governance atau pemerintahan yang baik yang sangat diinginkan oleh masyarakat. 

“Salah satu tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan adanya transparansi, dalam artian keterbukaan baik terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat termasuk juga anggaran dalam pelaksanaan kebijakan tersebut,” kata Anam di Jakarta, Kamis (1/10).

Lebih lanjut, Anam menjelaskan, langkah dari Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bukti kejujuran lembaga yang di pimpinnya kepada masyarakat ataupun ketaatan kepada stakeholeder yang berkepentingan.   

“Mensos Juliari, sudah melaksanakan kewajibannya sebagai pengelola anggaran di kementeriannya (Kemensos) dengan menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian informasi kepada publik,” kata Anam.

Menurut Anam yang juga aktivis sosial ini, komitmen Juliari akan meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah dan akan membangun hubungan sosial yang lebih erat, dan bahkan akan mendukung kebijakan ke depannya.

Sebelumnya, Kemensos dan Jaksa Agung melakukan pertemuan terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran tersebut guna memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran.

Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun atau terbesar dari seluruh kementerian dan lembaga. Terhitung per 29 September dari anggaran sebesar Rp134,008 triliun telah direalisasikan sebesar Rp104.092.218.175.446 atau setara 77,68 persen.

Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara kementerian dan lembaga. Mensos mengatakan pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran bantuan sosial di masa pandemi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Untuk menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Kemensos melakukan pengawasan berlapis yakni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan.

Selain itu tentu saja pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, pengawasan ekstra juga diperlukan termasuk media massa. Sebab, bantuan tersebut menyangkut anggaran besar dan penerima bantuannya juga mencapai puluhan juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement