Rabu 30 Sep 2020 15:03 WIB

Kapolri Tindak Pilot Helikopter Pembubar Demo Mahasiswa

"Kalau masih boleh saya tempeleng itu," kata Kapolri Idham Azis.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Petugas dokumentasi berdiri di bawah layar elektronik yang menampilkan gambar Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajarannya dalam rapat virtual bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Rapat membahas evaluasi pengamanan dan pengawalan selama era Normal Baru serta penanganan kasus-kasus hukum terkini.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas dokumentasi berdiri di bawah layar elektronik yang menampilkan gambar Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajarannya dalam rapat virtual bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Rapat membahas evaluasi pengamanan dan pengawalan selama era Normal Baru serta penanganan kasus-kasus hukum terkini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menanggapi soal pembubaran mahasiswa menggunakan helikopter yang tengah berunjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (26/9) lalu. Ia menyayangkan adanya pembubaran massa unjuk rasa dengan cara seperti itu.

"Itu ngarang-ngarang saja itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III dengan Polri, Rabu (30/9).

Baca Juga

Idham menegaskan telah menindak pilot yang menerbangkan helikopter tersebut. Dirinya memastikan yang bersangkutan telah diproses di Propam Polri.

"Sudah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam saja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu," tegasnya.

Komisi III DPR RI menyoroti cara kepolisian membubarkan massa unjuk rasa dengan cara menerbangkan helikopter dengan rendah. Anggota Komisi III DPR, Supriansa mengatakan Kapolri perlu menganalisis motif anggota kepolisian yang menerbangkan helikopter tersebut.

"Saya kira prosedur ini juga pak Kapolri harus menganalisa secara baik apa motif di balik itu. Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9).

Politikus Partai Golkar tersebut menyayangkan tindakan tersebut. Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa kemudian pilot melakukan manuver yang membahayakan dengan terbang rendah dekat dengan massa unjuk rasa yang sedang berkumpul.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ pak Kapolri," ungkapnya.

Sebelumnya, para mahasiswa menggelar unjuk rasa di Perempatan markas Polda Sultra, Sabtu (26/9) untuk memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Kedua mahasiswa tersebut meninggal pada 26 September 2019 lalu, saat mengikuti demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari beberapa Universitas di Kendari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement