Selasa 29 Sep 2020 22:06 WIB

Polda Metro Tes Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara

Tersangka EFY ini memang ada rencana dilakukan tes kejiwaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan tes kejiwaan kepada EFY yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan pemerasan terhadap seorang penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tersangka EFY ini memang ada rencana dilakukan tes kejiwaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/9)

Yusri mengatakan hari ini rencananya tersangka EFY dibawa dari Polres Bandara Soekarno-Hatta menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan ini menurut keterangan penyidik rencana hari ini memang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes kejiwaan, kita menunggu bagaimana hasilnya," katanya.

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menangkap oknum petugas tes cepat COVID-19 berinisial EFYkemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan terhadap wanita berinisial LHI.

EFY diamankan petugas di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement