Selasa 29 Sep 2020 21:50 WIB

Polda Jabar Kerahkan Unit Cyber Pantau Kampanye di Medsos

Kampanye melalui medsos diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.
Foto: Republika
Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19 belum reda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahapan pilkada serentak 2020 memasuki masa kamanye (26 September - 5 Desember). Untuk memantau kampanye di media sosial (medsos) Polda Jabar  mengerahkan Unit Cyber.

’’Polda Jabar punya unit cyber. Tim ini sudah bekerja memantau aktifitas kampanye di medsos. Fokusnya adalah kamanye dengan konten ujaran kebencian. Kita awasi ini,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago, Selasa (29/9).

Menurut Erdi, kampanye melalui medsos diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan dalam pilkada serentak tahun 2020 ini. Hal ini, kata dia,  karena pilkada kali ini berlangsung dalam situasi pandemi Covid 19. Dengan kondisi ini, imbuh dia, masing masing tim kamanye akan menggunakan medsos sebagai sarana kampanye.

‘’Ini (medsos) akan jadi perhatian kita,’’ imbuh dia.

Erdi mengatakan, selain melakukan pengawasan saat kampanye terbuka, polisi juga  dilibatkan untuk memantau konten masing masing pasangan calon di media sosial.  Ia berharap dengan pemantauan yang dilakukan oleh Unit Cyber ini bisa mengelimir terjadinya gesekan antarpendukung dan terjadinya pelanggaran.

‘’Kami lakukan pengawasan. Kami sudah membuat sistem pelaporan dari masyarakat,’’ ujar dia.

Erdi berharap dengan sistem pelaporan tersebut diharapkan bisa memercepat proses bila terjadi sebuah pelanggaran. Sedangkan bi;a terjadi pelanggaran dalam  kampanye terbuka, polisi tidak segan-segan bertindak tegas dengan membubarkan.

"Akan ditindak tegas. Kami bersama Gakumdu, dan ada mekanismenya,’’ kata dia.

Sebagaimana diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar menggelar pilkada serentak. Delapan daerah tersebut yaitu  Depok, Kabupaten Bandung, Cianjur, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Kabupaten  Sukabumi, dan Indramayu. Dalam ilkada serentak di delaan daerah ini akan diikuti oleh 25 pasangan calon dan telah ditetapkan oleh KPU.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement