Selasa 29 Sep 2020 18:22 WIB

Jelang Musim Hujan, Risma Minta Masyarakat Kerja Bakti

Risma juga meminta warganya melaksanakan pengecekan instalasi listrik.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam upaya mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. Dalam surat tersebut, Risma mengajak Ketua LPMK, RW, dan RT untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air dan gorong-gorong, serta melakukan perantingan pohon.

Risma juga meminta warganya melaksanakan pengecekan instalasi listrik dan mengganti kabel yang sudah tidak layak, demi menghindari konsleting listrik. "Melakukan perbaikan talang air dan genteng yang bocor. Bagi anak-anak untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan," kata Risma melalui surat yang diterbitkan Selasa (29/9).

Baca Juga

Risma juga mengimbau masyarakat untuk tidak memegang atau bersandar pada tiang listrik, PJU, dan traffic light saat hujan, untuk menghindari sengatan arus listrik. Selain itu, Risma mengingatkan untuk tidak berteduh di bawah pohon, papan reklame, dan bangunan yang rapuh pada saat hujan disertai angin kencang.

“Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan  waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Risma juga meminta PLN untuk melaksanakan pembersihan dan perawatan gardu listrik serta perantingan pohon yang mengganggu kabel listrik khususnya di jalur utama. Sedangkan bagi pemilik usaha periklanan diminta untuk melakukan pengecekan kondisi konstruksi seluruh papan reklame. 

Risma meminta melakukan perbaikan reklamr yang kondisinya membahayakan bagi masyarakat. “Sedangkan bagi Camat dan Lurah diminta untuk melaksanakan pengecekan kelayakan bangunan, saluran air, tanaman, dan instalasi listrik yang terdapat pada fasilitas umum di wilayahnya masing- masing,” kata dia.

Risma juga meminta semua pihak terutama warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat. Laporan itu bisa langsung ke Command Center dengan Call Center 112 yang mana panggilan itu gratis atau bebas pulsa.

Surat edaran, kata Risma, sudah diedarkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya beserta Pimpinan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, pemilik usaha periklanan, dan Ketua LPMK, RW, serta RT. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement