REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono angkat bicara terkait adanya kafe di wilayahnya yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Tri mengatakan pihaknya akan memberi perhatian dan melakukan evaluasi.
"Hal ini akan jadi evaluasi dan perhatian pemerintah Kota Bekasi," kata Tri melalui akun instagram pribadinya seperti dilihat Republika.co.id, pada Ahad (27/9).
Sebelumnya, pada Sabtu malam (26/9) kemarin, ia bersama petugas gabungan sudah menyegel salah satu kafe di kawasan Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan yang viral di sosial media lantaran menggelar live musik tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Tri mengatakan sebelum penyegelan dilakukan, tim melakukan sidak ke kafe tersebut. Hasilnya, tim menemui adanya pelanggaran protokol kesehatan saat menjalani aktivitas usaha. Padahal, angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut semakin naik.
"Tim menemui adanya pelanggaran protokol kesehatan saat menjalani aktivitas usaha di tengah angka penyebaran Covid-19 yang semakin naik," ujarnya.
Atas kejadian ini, lanjut Tri, pihaknya akan mengerahkan petugas untuk turun langsung dalam melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Namun, ia juga mengakui tak bisa mengawasi semua aktivitas di tempat keramaian satu per satu karena keterbatasan jumlah petugas.
"Dengan segala keterbatasan jumlah petugas, kami tidak bisa mengawasi semua aktivitas setiap waktu dan satu per satu," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila ada hal serupa yang terjadi di lingkungan mereka dan meresahkan. "Ekonomi memang tetap harus berjalan namun protokol kesehatan harus tetap dikedepankan,"