Sabtu 26 Sep 2020 06:08 WIB

'Curhat' Febri ke Nawawi dan 37 Pegawai KPK yang Mundur

Selain Febri Diansyah, tercatat ada 37 pegawai KPK yang mundur pada 2020.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020). Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020). Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Dian Fath Risalah, Antara

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengklaim menjadi yang pertama diajak berdiskusi oleh Febri Diansyah terkait rencana pengunduran diri Febri dari KPK. Namun, Nawawi meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Febri.

"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara mas Feb soal keinginannya untuk resign," kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Jumat (25/9).

Dia mengaku sempat berdiskusi dengan Febri di ruang kerjanya beberapa waktu lalu sebelum mantan juru bicara KPK itu melayangkan surat permohonan. Meski berat, dia mengaku tetap harus bisa menghormati keputusan yang diambil Kepala Biro Humas KPK tersebut.

"Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil mas Febri," katanya.

Nawawi percaya bahwa setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi diri sendiri dan juga untuk yang dicintainya. Dia mengatakan, Febri merupakan sosok yang mencintai KPK dan tentu akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar lembaga.

"Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini," kata Nawawi lagi.

Selain Febri, Nawawi mengungkapkan, setidaknya ada 37 pegawai yang telah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut. Perinciannya, 29 pegawai tetap dan delapan pegawai tidak tetap yang mundur dari lembaga antirasuah itu.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi.

Nawawi menerangkan, ada berbagai alasan puluhan pegawai KPK itu memilih untuk angkat kaki dari lembaga yang berdiri sejak 29 Desember 2003 lalu itu. Dia melanjutkan, namun pada umumnya alasan pengunduran diri untuk mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga.

In Picture: Mantan Jubir Febri Diansyah Mundur dari KPK

photo
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020). Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. - (Antara/Muhammad Adimaja)

Khusus Febri, dirinya secara terbuka menjelaskan alasan mundur karena situasi yang telah berubah di lingkungan kerja menyusul revisi UU KPK. Akibat revisi itu, dia merasa bahwa akan lebih signifikan jika dirinya berkontribusi dan memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK.

"Karena itu, saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," kata Febri, Kamis (24/9).

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Sebelum bergabung ke KPK pada 2013, Febri adalah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menanggapi peristiwa mundurnya Febri dan puluhan pegawai KPK lainnya, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, dapat memahami. Sebab, kata Kurnia, kondisi kelembagaan KPK saat ini memang tidak seperti sedia kala.

"Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi, " kata Kurnia dalam pesan singkatnya, Jumat (25/9).

Belum lagi, Kurnia melanjutkan, problematika revisi UU KPK yang telah berhasil melululantahkan kewenangan lembaga pemberantas korupsi tersebut. Kurnia pun menyinggung Firli Bahuri yang sejak awal sudah terbukti melanggar kode etik.

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri, " tutur Kurnia.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK. Karena, Novel menilai, selama ini Febri telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi.

"Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi," kata Novel melalui keterangannya, Jumat (25/9)

Atas mundurnya Febri, Novel pun lantas menyinggung soal kesungguhan dari pemerintah dan KPK sendiri saat ini dalam pemberantasan korupsi.

"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ucap Novel.

Isi surat Febri

Febri Diansyah menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK. Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Berikut isi surat pengunduran diri Febri Diansyah:

Jakarta, 18 September 2020

Yth:

Pimpinan

Sekretaris Jenderal

Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terima kasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,

Febri Diansyah

photo
Kinerja KPK menjadi sorotan publik. - (Republika/Berbagai sumber diolah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement