REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno tidak ingin masuk dalam pusaran polemik seputar penggantian nama Provinsi Sumatra Barat menjadi Provinsi Minangkabau. "Kalau saya berkomentar, mendukung atau menolak, pasti jadi polemik. Saya tidak mau masuk dalam pusaran itu. Tapi kalau memang ada tokoh masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin mengapungkan wacana ini dan membahasnya, silakan saja," katanya di Padang, Jumat (25/9).
Gubernur mengemukakan bahwa masyarakat bisa mewacanakan perubahan nama provinsi, namun dia mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada proses yang harus dilalui untuk mengubah nama provinsi. "Nanti kalau masyarakat sepakat untuk mengubah dan memang dimungkinkan secara aturan, saya dukung. Tapi kalau nanti kesimpulannya tidak perlu diubah, tetap menggunakan nama Sumatra Barat, saya juga akan mendukung keinginan itu," katanya. "Intinya keinginan masyarakat," ujarnya menambahkan.
Irwan mengatakan bahwa sebagai kepala daerah dan pejabat pemerintah tugasnya adalah bekerja untuk semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya politisi Gerindra asal Sumbar Fadli Zon mengemukakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatra Barat menjadi Provinsi Minangkabau karena menilai nama Minangkabau lebih sesuai dengan sejarah dan kekhasan budaya.
Ia menyontohkan, nama provinsi seperti Aceh, Bali, dan Papua berkaitan dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas etnis masyarakatnya. Menurut dia, wacana perubahan nama Provinsi Sumabar menjadi Provinsi Minangkabau sudah muncul sejak tahun 1970-an. Sebelumnya wacana penggunaan nama Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) juga pernah menjadi polemik di Ranah Minang.