Kamis 24 Sep 2020 16:47 WIB

Heboh Tagihan Covid Ratusan Juta, Ini Respons Pemerintah

Menko PMK sebut alur prosedur klaim biaya pasien Covid-19 sudah disederhanakan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Menteri PMK Muhadjir Effendy
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri PMK Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali buka suara terkait isu tagihan perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 yang menyentuh ratusan juta rupiah. Kejadian ini sempat viral, setelah seorang warganet mengunggah bukti tagihan rumah sakit ke media sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa alur prosedur klaim biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 oleh rumah sakit sudah disederhanakan. Klaim dana oleh rumah sakit dibagi ke dalam dua jalur: jalur pusat untuk rumah sakit yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan, Polri, dan TNI; serta jalur APBD untuk rumah sakit di daerah.

"Jalur pusat verifikasinya langsung Kemkes. Kemudian RS di daerah dananya dilewatkan APBD dan verifikasinya tidak perlu sampai pusat. Saya minta maaf itu kan sangat teknis ya. Pak Menkes itu yang memiliki data akurat. Yang jelas dari segi prosedur sudah disederhanakan," ujar Muhadjir dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (24/9).

Khusus untuk rumah sakit daerah, maka klaim dana bisa dilakukan langsung kepada dinas kesehatan setempat. Rumah sakit tingkat kabupaten kepada dinkes kabupaten, sedangkan rumah sakit tingkat provinsi kepada dinkes provinsi. Anggarannya sendiri sudah disalurkan oleh pemerintah pusat melalui APBD.

"Sehingga kami harapkan keluhan masyarakat tentang klaim dana covid-19 yang lambat dan tidak menguntungkan bagi RS karena mengganggu cash flow dari RS itu bisa diatasi," kata Muhadjir.

Kendati begitu, Muhadjir tidak menutup kemungkinan ada pengajuan klaim oleh rumah sakit yang tersendat sehingga berimbas kepada pasien. Bila memang terjadi hal demikian, Muhadjir meminta pihak pasien untuk segera lapor melalui hotline Satgas Covid-19 atau Kementerian Koordinator Bidang PMK agar segera bisa ditindaklanjuti.  

Seorang warganet mengunggah tagihan rumah sakit untuk perawatan dan pengobatan anggota keluarganya yang mencapai hampir Rp 240 juta hanya dalam empat hari. Akun @noyusimi di Twitter menyebutkan bahwa seharusnya biaya tersebut memang ditanggung pemerintah. Hanya saja, pihak rumah sakit menyebutkan kuota klaim dari pusat terbatas sehingga terpaksa menarik biaya dari pasien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement