Rabu 23 Sep 2020 19:49 WIB

PKB Ikuti Keputusan Pemerintah Soal Pelaksanaan Pilkada

Partai politik, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat terapkan protokol covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Foto: Republika
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Hasanuddin Wahid menjelaskan PKB tetap mengikuti keputusan pemerintah yang telah memutuskan melaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020. Ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah PKB masih terbuka dengan opsi penundaan pilkada apabila menjelang pemungutan suara nantinya jumlah kasusnya terus bertambah.

"Kita ikuti keputusan bersama pemerintah, DPR, dan penyelenggara," kata Hasanuddin kepada Republika, Rabu (23/9).

Baca Juga

Hasanuddin menuturkan semua partai politik, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar semua tahapan pilkada, mulai penetapan calon hingga akhir proses penetapan pemenang pilkada mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Melarang kampanye kerumunan/pengumpulan massa. Dengan begitu kita berharap covid semakin berkurang dan tidak terus memburuk," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PKB juga sudah berkomitmen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada pilkada serentak 2020 kali ini. Hal tersebut sudah dibuktikan melalui instruksi yang dikeluarkan PKB kepada  pasangan calon (paslon) yang diusung PKB.

"PKB sudah mengeluarkan instruksi kepada semua paslon yang diusung PKB untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan door to door kampanye bukan pengumpulan massa, menjadikan masker, sabun cuci tangan, sebagai media kampanye," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement