JAKARTA—Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020. Maklumat itu tertuang dalam Nomor: Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani Kapolri sendiri pada 21 September 2020 lalu. Dalam maklumat tersebut ditegaskan, Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang. Maka, diperlukan penegasan...
Berita Lainnya