REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan, sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu. "Keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (21/9).
Yusri mengatakan Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang. "Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tambahnya.
Terkait apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelarian Cai Changpan, Yusri mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak karena proses penyelidikan masih berjalan. "Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Polda Metro Jaya kini telah melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang.