Rabu 16 Sep 2020 18:37 WIB

157 Warga Terjaring tak Pakai Masker di Cirebon

Para pelanggar protokol kesehatan itu kemudian diberi sanksi sosial.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi (ilustrasi)
Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
Seorang warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Hari kedua pelasanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon, masih menemukan ratusan warga yang tidak menggunakan masker, Rabu (16/9). Operasi itu dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Operasi dilaksanakan di sejumlah titik, yakni di Jalan Pangeran Cakrabuana  Kabupaten Cirebon, Jalan Fatahilah Kabupaten Cirebon, dan tim mobile yang menyasar berbagai lokasi.

Ada 157 pengguna jalan yang terjaring tidak memakai masker. Mereka langsung diarahkan kepada petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dicatat namanya.

Baca Juga

Para pelanggar protokol kesehatan itu kemudian diberi sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum. Namun setelah itu, mereka diberikan masker oleh petugas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Dia menyatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Dalam Operasi Yusitisi ini, petugas akan memberikan sanksi sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Tentu dengan cara yang humanis," tukas Syahduddi.

Syahduddi berharap, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk mencegah penyebaran covid-19. Yakni, menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement