Senin 14 Sep 2020 08:13 WIB

Alun-Alun Purbalingga Selesai Direvitalisasi

Alun-alun Purbalingga dirancang ramah disabilitas.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Anak Bermain di ruang publik.
Foto: pixabay
Ilustrasi Anak Bermain di ruang publik.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Warga Purbalinggga saat ini bisa menikmati ruang publik Alun-alun Kota. Alun-alun yang terletak di depan kantor Setda tersebut, selesai direvitalisasi dengan biaya dari dua tahun anggaran. Dibukanya kembali alun-alun tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Sabtu (12/9).

''Kami minta agar warga Purbalingga untuk ikut menjaga keindahan, kebersihan dan keindahan Alun-alun. Antara lain, dengan tidak membuang sampah sembarangan,'' jelasnya.

Baca Juga

Dia menyebutkan, Pemkab Purbalingga selama ini  berkomitmen untuk menyediakan fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat. Tidak hanya bagi warga yang 'sehat', tapi juga bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.

''Prinsipnya, ruang publik yang memadai bagi semua,'' katanya.

Dalam proses revitalisasi, kata Bupati, Alun-alun Purbalingga tidak hanya dibuat indah dengan lapangan rumput yang hijau. Alun-alun Purbalingga juga dilengkapi dengan fasilitas tempat bermain anak, internet gratis atau wifi,  tempat untuk bersantai, kolam air mancur dan lokasi swafoto.

''Di bagian tengah Alun-alun, juga ada jalur kursi roda sebagai bentuk Alun-alun yang ramah disabilitas,'' ucap dia.

Untuk menjaga kenyamanan masyarakat menikmati keindahan alun-alun, sejumlah OPD nantinya akan turut terlibat melakukan pemeliharaan. Antara lain, seperti penataan parkir oleh Dishub, kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan ketertiban masyarakat oleh Satpol PP.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan patroli untuk memastikan masyarakat memanfaatkan keindahan alun-alun dengan tertib. Sejak pukul 15.00 hingga pukul 21.00, personil Satpol PP akan berada alun-alun untuk memastikan masyarakat tertib.

''Terutama pada masa pandemi Covid 19, dimana masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan,'' katanya.

Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto, menyatakan setelah Alun-alun diresmikan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh masuk ke area alun-alun. ''PKL hanya boleh berjualan di sekitar Alun-alun, dengan batas waktiu yang telah ditetapkan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement