Jumat 11 Sep 2020 06:01 WIB

Anggaran Pilkada Disetujui Bertambah Rp 2,8 Triliun

KPU awalnya mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 3,2 triliun.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Mendagri Tito Karnavian.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Mendagri Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, realisasi tambahan anggaran Pilkada 2020 tahap kedua dan tahap ketiga dilakukan sekaligus. KPU mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 3,2 triliun, tetapi hanya disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,8 triliun.

"Kementerian Keuangan menyampaikan mereka menggabungkan tahap kedua dan ketiga. Dari Rp 3,2 triliun KPU dipenuhi Rp 2,8 triliun," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI secara daring, Kamis (10/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, alasan Kemenkeu hanya menyetujui Rp 2,8 triliun berdasarkan penilaian data dukung permohonan anggaran yang disampaikan KPU. Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP-SABA) pengajuan anggaran KPU untuk tahap kedua dan ketiga sudah diterbitkan pada 7 September.

Namun, kata Tito, Kemenkeu masih membuka ruang bagi KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengajukan kembali permohonan anggaran pilkada. Tentu dengan data dukung yang sesuai dengan kebutuhan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. "Tapi masih membuka peluang kepada KPU, Bawaslu, DKPP, apa yang kurang silakan diajukan kembali tambahannya, tetapi data dukungnya detail dan akurat. Jangan hanya gelondongan," kata Tito.

Sementara itu, ia menyebutkan, KPU telah mendapatkan tambahan anggaran pilkada sekitar Rp 941 miliar pada tahap pertama. Dengan demikian, pemerintah telah menggelontorkan tambahan anggaran pilkada untuk KPU sebesar Rp 3,8 triliun.

Kemudian, realisasi tambahan anggaran pilkada untuk jajaran Bawaslu sebanyak Rp 394,4 miliar. Tahap pertama pencairan kepada Bawaslu sebanyak Rp 157 miliar. Sedangkan tahap berikutnya disetujui realisasi sebesar Rp 237,4 miliar. Kemenkeu sudah mengeluarkan SP-SABA untuk pencairan tersebut pada 2 September.

Selain itu, DKPP juga menerima tambahan anggaran pilkada dengan angka realisasi sebesar Rp 52,71 miliar. Pada tahap pertama DKPP mendapatkan Rp 38,96 miliar dan tahap berikutnya disetujui Rp 13,75 miliar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement