Kamis 10 Sep 2020 15:55 WIB

Kota Bandung akan Terapkan PSBB, Jabar Sarankan Tiru Bogor

Pemkot Bandung berencana mengkaji kembali relaksasi terhadap sejumlah sektor usaha

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung. Pemkot Bandung berencana akan kembali memberlakukan PSBB untuk mengendalikan Covid-19.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memasang tanda jarak fisik (physical distancing) di ruang kelas di SMAN 5 Bandung. Pemkot Bandung berencana akan kembali memberlakukan PSBB untuk mengendalikan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rencana Pemkot Bandung untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) belum menjadi usulan resmi. Menurut Sekretaris Gugus Tugas Jabar Daud Ahmad, pihaknya belum menerima usulan resmi dari Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait rencana tersebut.

“Yang saya tahu ya, sampai saat ini belum menerima usulan tersebut,” ujar Daud, Kamis (10/9).

Baca Juga

Daud mengatakan, sejak Bandung Raya menerapkan AKB, pergerakan dan aktifitas warga terpantau longgar dan kasus Covid-19 mengalami naik turun. Jika kepala daerah di Bandung Raya berencana menutup ruang publik, menurutnya sangat dimungkinkan.

“Kalau misalnya sekarang kata wali kota, tutup lagi mal atau tempat ibadah, itu bisa diputuskan wali kota,” katanya.

Namun, kata dia, penerapan PSBB di Bandung Raya dinilai akan membawa banyak implikasi. Karena itu pihaknya menyarankan Kota Bandung bisa mengikuti kebijakan yang sudah dilakukan Kota Bogor. “Bogor itu jam malam, saya keliling sama wakil wali kota, jadi kalau ada kerumunan di atas jam 9 malam dibubarkan, kafe yang masih buka kena denda,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kembali diterapkannya PSBB atau mengkaji kembali relaksasi yang telah diberikan terhadap sejumlah sektor usaha.

"Pemkot langsung pelayanan ke masyarakat, tidak semata-mata langsung lockdown, nggak. Saya sedang kaji (dan) akan berikan kebijakan. Ya, sekarang paling WFH (Work From Home), PSBB kita lihat nanti perkembangannya," katanya.

Menurutnya, tracing yang dilakukan di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung mau tidak mau harus dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 yang terjadi di Tanah Air sejak 2 Maret 2020 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement