REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dibahas pada rapat terbatas besok, Jumat (11/9). Rapat tersebut akan memutuskan apakah Kota Bandung kembali akan menerapkan PSBB atau tidak akibat kasus penyebaran covid-19 yang meningkat.
"Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian, masih evaluasi. Secepatnya, besok ratas," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (10/9).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menambahkan, pembahasan PSBB akan dilakukan pada ratas pada Jumat (11/9). Namun, ia mengatakan pihaknya belum memastikan apakah kebijakan yang akan dilaksanakan PSBB atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
"Cuma apakah PSBB atau AKB yang diperketat, nanti kita kan nyiapin bahan nih. Pimpinanlah yang ambil kebijakan," katanya.
Menurutnya, apabila PSBB akan diberlakukan maka harus dengan izin Menteri Kesehatan (Menkes). Ia pun cenderung memperkirakan kebijakan yang bisa dilakukan yaitu AKB yang diperketat di Kota Bandung. "Kalau PSBB kan jenjangnya harus seizin lagi menkes dan sebagainya. Kalau kita kecenderungan mungkin dari hasil kita, AKB yang diperketat, cuma modelnya bagaimana hari ini saya mau bicarakan," katanya.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 ini mengatakan pihaknya akan menyampaikan materi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. "Saya hari ini output-nya menyiapkan bahan, ekspos bahan untuk pimpinan besok," ungkapnya.
Ema menambahkan, pihaknya telah melakukan tes masif uji usap kepada 2.000 lebih pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. Namun ia belum dapat memastikan terkait jumlah penambahan kasus positif covid-19. "Targetnya kita 3000 ribu, yang sudah selesai 2000an. Belum, (penambahan kasus positif covid-19) nanti saya hari ini baru dapat," katanya.
Berdasarkan kasus Covid-19 di pusat data informasi Covid-19 Kota Bandung hingga Rabu (10/9) sore, jumlah positif aktif mencapai 131 orang, 712 orang sembuh dan 51 orang meninggal dunia.