REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat menemukan pedagang di kawasan kuliner di sepanjang Jalan Agus Salim atau kerap dikenal dengan nama Sabang belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan. "Pada prinsipnya di Sabang ini sudah mulai tertib,tapi ada lah pelanggaran sedikit. Tapi tadi sudah kita imbau. Pedagang sudah boleh dagang kan, tapi bukan berarti bisa bebas seperti normal," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi seusai melakukan tinjauan di kawasan kuliner Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Berdasarkan pantauan, beberapa restoran yang dicek penerapan protokol kesehatannya oleh Pemkot Jakarta Pusat di antaranya restoran Malik and Co yang tempat cuci tangan di depan restorannya rusak. Lalu selanjutnya ada restoran Hokben yang diharapkan menempelkan penunjuk tempat cuci tangan sebelum memasuki restoran.
Tidak hanya restoran, Irwandi juga mengecek Pedagang Kaki Lima (PKL). Misalnya, Bakmi Roxy yang diharapkan memberikan tanda silang di meja dan kursinya menunjukan adanya penjagaan jarak antar pembeli.
"Nah untuk tadi ada yang kurang-kurang kita kasih pembinaan, tadi sudah ada dikasih teguran juga sama Satpol PP," kata Irwandi.
Dalam tinjauan itu, Irwandi menilai untuk pengunjung di restoran-restoran dan UMKM di daerah Sabang sudah cukup baik menggunakan masker dan menjaga jarak. "Cukup bagus lah kalau untuk pengunjungnya. Cuma untuk pedagang yaitu pemilik resto dan usaha UMKM di pinggir jalan ini harus betul-betul menerapkan protokol kesehatannya dengan maksimal," kata Irwandi.
Ia berharap, hal-hal yang tadi sudah ditemukan tidak maksimal dapat diperbaiki segera baik oleh resto-resto dan pedagang UMKM di trotoar Jalan Agus Salim itu agar dapat memutus matai rantai penyebaran Covid-19. "Nih biasanya malam minggu kan ramai di sini, jadi tadi kita tadi ingatkan lagi protokol kesehatannya. Kita ingatkan lagi dan ingatkan lagi supaya bisa memutus penyebaran Covid-19," ujar Irwandi.