Rabu 09 Sep 2020 06:50 WIB

KPK Masih Ogah Tangani Kasus Pinangki

KPK belum melihat adanya prasyarat yang terpenuhi untuk pengambilalihan kasus Pinangki.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA –- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengambil alih penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari. Lembaga antikorupsi ini menganggap penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih berjalan di rel yang benar. Deputi Penindakan KPK Karyoto menilai, penyidikan yang sudah dilakukan jaksa agung muda...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement