Selasa 08 Sep 2020 12:50 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perampokan SPBU di Bandung

Polisi telah mengamankan barang bukti rekaman CCTV adegan perampokan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang terjadi di SPBU di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Sebanyak dua orang saksi telah diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin mengatakan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian telah diperiksa menyangkut kasus perampokan tersebut. Ia menjelaskan, korban perampokan yaitu petugas SPBU dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka.

"Saksi dua orang (diperiksa)," ujarnya, Selasa (8/9). Ia melanjutkan, pihaknya pun telah mengamankan barang bukti yaitu rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan perampokan.

"Barang bukti CCTV (diamankan)," katanya. Ia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap.

Sebelumnya, aksi kejahatan perampokan di Kota Bandung kembali terjadi dan viral di media sosial instagram. Seorang pria tidak dikenal menodong seorang petugas SPBU di Jalan Ibrahim Adjie Kecamatan Kiaracondong yang sedang menghitung uang. Selanjutnya, ia menggasak uang yang berada di laci.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9) dini hari pukul 02.00 WIB dan terekam kamera CCTV yang dipasang di sekitar lokasi berdurasi 40 detik. Pria tidak dikenal tersebut datang mendekati korban yang sedang menghitung uang di laci dari arah belakang.

Pria yang mengenakan jaket hitam, masker dan topi ini merangkul korban sambil menodongkan senjata tajam yang ia keluarkan dari saku. Korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku mengacung-ngacungkan senjata tajam tersebut.  

Pelaku langsung menggasak uang sebesar Rp 3.7 juta yang berada di laci dan melarikan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement