REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi terus mengusut kasus penganiayaan seorang perempuan Warga Negara Maroko berinisial ML (29) terhadap anak kandungnya berinisial SHA di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, ML mengakui telah menggigit buah hatinya, hingga kemudian korban berusia 5 tahun itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Motifnya masih kita dalami. Karena yang bersangkutan belum ada pengakuan. Dia bertahan bahwa dia tidak melakukan (penganiayaan atau pembunuhan). Namun soal menggigit (anaknya) dia akui," kata Yusri di Kantor Polres Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Yusri menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, seusai menggigit, pelaku sempat mengobati luka memar pada bagian tubuh anaknya. Kejadian itu diduga terjadi pada 31 Agustus 2020. Lalu, korban dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2020.
"Jenazah dibawa oleh ibu kandung. Dilakukan visum, memang di dalam hasil autopsi ada lebam, termasuk gigitan," terangnya.
Yusri mengaku pihaknya terkendala bahasa dengan yang bersangkutan. Namun pihaknya menggunakan juru bahasa, termasuk juga pengacara untuk lebih mendalami kasus tersebut. Dia menegaskan, motif pelaku akan terus didalami oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati dan menemui psikiater untuk mengecek kondisi kejiwaannya. "Apakah ada kelainan. Sore ini ke RS untuk pemeriksaan untuk menguatkan fakta-fakta," jelasnya, menambahkan bahwa pihaknya juga masih memeriksa ada atau tidaknya pengaruh minuman keras ataupun narkoba pada ML.
ML dan SHA diketahui berkewarganegaraan Maroko. ML merupakan istri ketiga dari seorang lelaki berkewarganegaaraan yang sama berinsial H.
Menurut penuturan ML, anaknya telah dititipkan dan diasuh oleh seseorang sejak lahir. Baru sekitar satu bulan terakhir ini, dia dan suaminya berencana akan membawanya ke Maroko. Namun, nahas sang buah hati saat ini sudah tiada.
Sebelumnya dikabarkan, ditemukan seorang mayat anak laki-laki berusia 5 tahun di Apartemen Pavilion, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (3/9). Penemuan mayat bocah warga negara asing itu menjadi perbincangan masyarakat hingga kemudian polisi langsung melakukan pemeriksaan ke TKP dan menjalankan sejumlah penyelidikan.