Senin 07 Sep 2020 19:06 WIB

Perpusnas Tutup Sepekan Setelah Pegawai Positif Covid-19

Empat pegawai Perpusnas positif Covid-19

Red: Nur Aini
Sejumlah pengunjung membaca buku di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Foto: ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO
Sejumlah pengunjung membaca buku di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Rabu (5/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali menutup layanan di tempat selama sepekan menyusul ditemukannya empat pegawainya yang positif terinfeksi Covid-19.

“Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19 maka seluruh pegawai pada layanan perpustakaan akan diwajibkan mengikuti tes usap. Untuk sementara waktu, aktivitas dilakukan pekerjaan dari rumah namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja," ujar Kepala Biro SDM dan Umum Perpustakaan Nasional Ahmad Masykuri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga

Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19, Perpusnas bergerak cepat melakukan upaya sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan menyeluruh di gedung fasilitas layanan lembaga tersebut. Layanan Perpusnas ditutup sementara terhitung tanggal 5 - 12 September dan akan dibuka kembali Senin, 14 September 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 3497/3/KPG.10.00/VI.2020 tentang Layanan Perpustakaan dalam Tatanan Normal baru.

Sejak awal dibuka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Perpusnas telah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi setiap pengunjung yang datang ke fasilitas layanan perpustakaan, seperti pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh, keharusan mencuci tangan pada wastafel yang telah disediakan, serta penyediaan penyanitasi tangan. Selain itu, gedung fasilitas layanan Perpusnas juga rutin disterilisasi secara berkala melalui penyemprotan disinfektan.

Untuk sementara, kata dia, masyarakat dapat memanfaatkan layanan daring Perpusnas yang dapat diakses melalui aplikasi maupun laman situs Perpusnas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement