Senin 07 Sep 2020 06:35 WIB

KPK Undang Kejaksaan dan Kepolisian soal Pinangki

Surat perintah sepervisi kasus jaksa Pinangki sudah diterbitkan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan dalam waktu dekat lembaganya akan mengundang Kejaksaan Agung dan kepolisian terkait penanganan skandal Djoko S Tjandra. Pimpinan KPK telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko S Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement