Senin 31 Aug 2020 00:41 WIB

Oknum TNI Bakar Polres Ciracas, Anggota DPR: Proses Hukum

Sikap KSAD Jenderal Andika Perkasa dinilai sudah tepat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai sikap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa terkait insiden perusakan dan pembakaran Polres Ciracas sudah tepat. Apalagi oknum TNI tersebut menyampaikan kabar bohong kepada rekan-rekannya sesama TNI bahwa dia dikeroyok.

"Insiden pengrusakan bangunan polsek menunjukkan ada yang rapuh dalam pembinaan disiplin dan perilaku. Karena itu memastikan proses hukum terhadap oknum oknum TNI yang terlibat dalam pengrusakan adalah sikap ksatria KSAD," puji Nasir Djamil saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (30/8).

Selain itu janji KSAD yang memastikan proses hukum terhadap oknum TNI, menurut Nasir Djamil, menunjukkan tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Ia berharap, proses hukum itu berjalan apa adanya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku selama ini di lingkungan TNI.

"Kasus ini juga memberikan pelajaran bahwa harmonisasi tidak cukup di level pimpinan top managemen, melainkan harus di semua level sampai ke tingkat bawah," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

photo
Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8). - (Meiliza Laveda)

Selama ini, kata Nasir Djamil, diperlihatkan bagaimana hubungan yang baik antara Panglima TNI dan Kapolri, dalam semua hal. Namun tiba-tiba dikejutkan dengan "Ciracas Gate". Artinya bahwa jiwa korsa masih dominan, hingta menyulut emosi dan berbuah pengrusakan.

Kejadian ini bagi publik, kata Nasir, seperti kata pepatah, gara gara hujan sehari, hilang panas setahun. Atau gara gara nila setitik rusak susu sebelanga.

"Jiwa korsa yang tidak merujuk kepada sapta marga telah menyebabkan munculkan sikap berlebihan dan memunculkan semangat "in group" yang destruktif," ungkap legislator asal Aceh tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement