Jumat 28 Aug 2020 16:04 WIB

Pegawai KPK Positif Covid-19 Bertambah Jadi 23 Orang

Pegawai KPK yang positif Covid-19 termasuk penyidik, Novel Baswedan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan pegawai lembaga antirasuah yang terpapar positif corona bertambah menjadi 23 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil terbaru uji test swab PCR terhadap 194 pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non-pegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum, " ujar Ali dalam pesan singkatnya, (28/8).

Baca Juga

Sebelumnya, sudah ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang non-pegawai, dan satu orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19. Kepada mereka yang terpapar, KPK, telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri.

Para pegawai juga dipastikan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat. Sementara untuk aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan. Namun, khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesainnya sesuai ketentuan UU maka tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat.

"Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shift/ piket. Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," terang Ali.

Diketahui, sejumlah pegawai KPK dilaporkan positif Covid-19 susai mengikuti uji test swab PCR yang digelar di lingkungan KPK pada Kamis (27/8). Dari hasil tes swab tersebut ada 24 orang yang saat ini positif Covid-19 di lingkungan KPK, dengan rincian 23 orang diantaranya merupakan pegawai KPK dan satu orang lainnya dari unsur tahanan.

Penyidik KPK Novel Baswedan juga telah terkonfirmasi positif Covid-19. Meskipun terpapar virus Covid-19, Novel tidak merasakan gejala awal. Novel mengaku masih merasa sehat.

"Iya (positif Covid-19 dari hasil swab). Alhamdulillah saya merasa sehat dan tanpa gejala. Insya Allah saya akan melakukan isolasi mandiri," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

photo
Gejala terbaru Covid-19 menurut CDC AS. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement