Kamis 27 Aug 2020 16:16 WIB

KPK Harap Perempuan tak Lagi Jadi Korban Korupsi

Dalam beberapa kasus, banyak perempuan yang sampai diberhentikan dari pekerjaannya. 

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap, agar tidak ada lagi perempuan menjadi korban dari tindak pidana korupsi. Pasalnya, peran perempuan melawan korupsi itu tentu tidak lah sekedar main-main. 

"Perempuan melawan korupsi itu harus menjadi sungguh-sungguh. Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban korupsi," kata Lili dalam diskusi daring  "Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender" yang disiarkan Kanal Youtube KPK, Kamis (27/8). 

photo
Terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah (kanan) bersama terdakwa lainnya menjalani sidang, di Pengadilan Tipikor Bandung. (Ilustrasi) (Republika/Edi Yusuf)

Lili menegaskan, perempuan harus berjuang bersama-sama untuk melepaskan dari jerat yang membuatnya bisa menjadi miskin, bodoh. Perempuan, kata dia, harus  mampu mengakses fasilitas kesehatan dengan baik dan akses lain yang juga bisa memengaruhi perbaikan kualitas hidupnya sebagai perempuan dan tentu kebaikan bagi keluarganya. 

Dalam kesempatan tersebut, Lili  berbagi pengalamannya 10 tahun bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat itu, dia banyak menemui kasus yang di mana perempuan menjadi korban korupsi.

"Setidaknya pengalaman saya selama 10 tahun di LPSK ternyata perempuan-perempuan dalam tindak pidana korupsi juga menjadi korban. Misalnya, perempuan itu punya kesadaran mengungkap apa yang dia ketahui apa yang dilakukan oleh atasannya, oleh perintah atasannya," ungkap dia.

Mirisnya, dalam beberapa kasus, para perempuan tersebut mendapat halangan dari keluarganya sendiri yang kemudian berdampak buruk bagi perempuan. Bahkan, dalam beberapa kasus banyak perempuan yang sampai diberhentikan dari pekerjaannya atau sampai diceraikan oleh suaminya.

Oleh karenanya, KPK memandang, perempuan memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong adanya perubahan. Peran penting yang diemban para perempuan adalah bagaimana bisa menanamkan karakter jujur sejak dini dari lingkungan terkecil, yakni keluarganya.

"Sebagaimana tentu kita ketahui, pendidikan karakter ini tentu dimulai dari keluarga di lingkungan terkecil dan kemudian disinilah perempuan, peran ibu itu menjadi sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut," tegas Lili.

Diketahui, KPK telah menginisiasi program Saya Perempuan Antikorupsi atau SPAK untuk memberikan kesadaran antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga. Dari program tersebut pun telah banyak melahirkan agen-agen SPAK di seluruh Indonesia untuk menggerakkan memberikan kesadaran dengan sikap antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarganya di tenpat tinggalnya hingga kemudian di mana lingkungan perempuan-perempuan itu beraktivitas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement