REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada lima area pemberantasan korupsi yang menjadi fokus dari lembaga antirasuah. Pada sektor ini, KPK tidak akan segan melakukan penindakan dan pencegahan.
"KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis; korupsi dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi; korupsi terkait politik; korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi terkait SDA," ujar Firli saat memberikan sambutan pada pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar secara virtual, Rabu (26/8).
Berdasarkan kajian serta pengalaman, lanjut Firli, praktek-praktek korupsi terjadi oleh berbagai sebab. Oleh karenanya, pimpinan KPK 2019-2023 telah merumuskan pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. KPK berharap melalui pendidikan masyarakat maka akan timbul keinginan untuk tidak melakukan korupsi. Kedua adalah dengan pencegahan. Firli mengatakan, KPK memhami bahwa korupsi terjadi karena buruk, gagal dan lemahnya sistem.
"Terkait dengan itu, maka kita melakukan pencegahan dengan cara perbaikan sistem dan sampaikan rekomendasi kepada pemerintah supaya tidak terjadi korupsi dengan memangkas peluang/kesempatan bagi koruptor," ujarnya.
"Dan pendekatan ketiga yakni penindakan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, " ucapnya.