Rabu 30 Jul 2025 12:53 WIB

KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Mantan eks stafsus Nadiem Makarim yang dipanggil KPK yakni Fiona Handayani.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Foto: Prayogi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi memanggil mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Fiona Handayani, dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, yakni pada Rabu (30/7/2025). Penyelidikan kasus ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Walaupun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan secara rinci terkait pemanggilan itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement