REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan penyelidikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada aparat kepolisian. "Biar kepolisian yang menyelidiki dan memastikan," kata Anies di lokasi kebakaran, Sabtu (22/8) malam.
Anies bersyukur dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa usai petugas Dinas pemadam kebakaran mendapatkan laporan pada pukul 19.10 WIB. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 45 unit mobil pemadam kebakaran dan 230 tenaga pemadam untuk memadamkan api tersebut.
"Sekarang pukul 22.27 WIB, api sudah terkendali dan tidak melebar ke gedung lain," jelas Anies.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan petugas Dinas Kebakaran akan membantu penyelidikan guna mencari penyebab kebakaran. "Petugas kami setelah selesai (pemadaman) tentu akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Menginvestigasi apa penyebab kebakaran," kata Riza kepada awak media di lokasi kebakaran.
Menurut Riza, langkah investigasi akan dilakukan bersama-sama pimpinan Kejaksaan Agung RI, termasuk menginventarisir serta mendata barang maupun dokumen yang terbakar. Penyelidikan dan penyidikan ini juga dilakukan untuk mencari tahu ledakan yang sempat terjadi beberapa kali saat api membakar Gedung Kejaksaan Agung RI.
"Semoga kita bisa segera mengetahui penyebab kebakarannya," ujar Riza.
Kebakaran melanda Komplek Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, api berawal dari lantai 6 gedung utama sisi utara, lalu menjalar ke lantai 5 dan 4, bagian intelijen dan pembinaan.