Sabtu 22 Aug 2020 19:57 WIB

Gedung Kejagung Terbakar, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih berusaha untuk memadamkan api. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Foto: istimewa - dokumentasi Wahyu Muryadi
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8) malam. Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

"Iya benar (terjadi kebakaran di Kejaksaan Agung)," kata Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jaksel, Sugeng, saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca Juga

Sugeng menuturkan, pihaknya menerima info kebakaran itu sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran pun segera diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Kendati demikian, sambung dia, belum diketahui apa penyebab kebakaran itu. Termasuk juga jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Saat ini, jelas dia, pihaknya masih berusaha untuk memadamkan api. "Kami masih fokus memadamkan (api)," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement