REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH - Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pendatang yang akan memasuki Provinsi Aceh di pintu perbatasan Aceh-Sumatera Utara melalui jalur pantai barat selatan Aceh, hingga kini masih diperketat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Aceh.
“Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, semua penumpang yang masuk ke Aceh melalui Kota Subulussalam, tetap kita periksa tanpa kecuali,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, Kamis (20/8).
Menurutnya, pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak ada penumpang atau warga yang masuk ke Aceh yang diduga terinfeksi virus corona (Covid-19). Selain itu, hal tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di masyarakat lokal di Aceh, dari para pendatang yang berasal dari zona merah.
Ia juga menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan di jembatan timbang milik Pemko Subulussalam Aceh tersebut, dilakukan selama 24 jam penuh dengan menempatkan sejumlah petugas kesehatan, dibantu TNI, Polri serta petugas dari Dinas Perhubungan setempat.
“Intinya pemeriksaan masih kita lakukan terutama suhu tubuh, tapi bagi warga yang akan memasuki Kota Subulussalam, memang kita sarankan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya.