REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut masih ada anggota polisi di lingkungan polda tersebut yang belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak memakai masker, tidak mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak.
Menurut Kabid Propam Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Mukiya dalam siaran pers di Semarang, Kamis, (20/8), Propam Polda secara masif melaksanakan patroli protokol kesehatan Covid-19. Patroli protokol kesehatan tersebut, lanjut dia, dilakukan di ruang-ruang kerja hingga area kantin.
"Namun, tetap saja masih ada anggota yang lalai," kata Mukiya.
Mukiya mengatakan, ada beberapa sanksi yang dijatuhkan terhadap anggota yang melanggar, seperti push up hingga pencatatan kartu tanda anggota (KTA). Menurut dia, sanksi yang ditegakkan tersebut bertujuan agar polisi taat terhadap protokol kesehatan sebelum mengingatkan masyarakat.
"Sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan jika anggota tersebut kembali melakukan pelanggaran," katanya.