Selasa 18 Aug 2020 18:40 WIB

Poin-Poin Deklarasi KAMI Vs Tudingan Barisan Orang Kalah

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Deklarator KAMI, Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Deklarator KAMI, Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Rizkyan Adiyudha, Sapto Andika Candra

Berbagai tokoh masyarakat dan politik mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pisat, Selasa (18/8). Mereka menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan aparat hukum di Indonesia.

Baca Juga

Deklarator KAMI Din Syamsuddin menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya. Ia juga mendesak lembaga-lembaga negara di antaranya MPR, DPR, DPD dan MK untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya

"Demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia," kata Din Syamsuddin saat membacakan poin deklarasinya bersama sejumlah tokoh sebagaimana disiarkan secara daring.

KAMI mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Mereka meminta pemerintah bersungguh-sungguh mengatasi Covid-19 yang tengah mendera masyarakat. Pemerintah tidak boleh  membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban. Pemerintah diminta mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu Iangsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

KAMI juga menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informa|, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

Mereka mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

"Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-Iawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara," ujar pakar hukum tata negara, Refly Harun turut menambahkan.

KAMI menuntut penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan. KAMI juga mendesak agar pemerintah, DPR, DPD dan MPR tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila Iainnya, serta separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat.

Pengamat politik, Rocky Gerung, juga didapuk membacakan salah satu tuntutan. Ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tokoh publik yang hadir dalam aksi itu di antaranya Rocky Gerung, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban, Said Didu, Refly Harun, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, Jumhur Hidayat, pendiri PAN Amien Rais disebut-sebut juga hadir pada pembacaan deklarasi itu.

Golkar mempertanyakan maksud dan tujuan didirikannya KAMI. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzilly mengakui  setiap orang berhak dan berkumpul menyuarakan pendapatnya. Namun, Ace mengingatkan harus dipahami bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"Sebagai sebuah gerakan penyelamatan, pertanyaannya, apanya yang perlu diselamatkan?" kata Ace dalam pernyataannya, Selasa (18/8).

Sejauh ini, kata Ace, pemerintahan Jokowi merupakan produk dari mekanisme demokrasi yang telah sejalan dengan konsitusi kita dan hasil dari pemerintahan rakyat Indonesia. Jika ada hal yang memang perlu diluruskan, maka kata Ace bisa ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Menurut Ace, sekarang ini yang terpenting adalah bergotong royong dan membangun solidaritas bersama melawan Covid-19. Seharusnya, kata dia, krisis pandemi Covid-19 ini kita jadikan sebagai momentum bagi transformasi Indonesia untuk melalukan lompatan besar menuju Indonesia maju.

"Model deklarasi dengan mengumpulkan orang banyak atau massa, apalagi dengan mengabaikan protokol kesehatan karena sulit dihindari untuk tidak menjaga jarak, bukan saja telah menyalahi aturan, tetapi sungguh tidak menunjukan keteladanan bagi rakyat yang diatasnamakannya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyebut kemunculan KAMI bertujuan sebagai oposisi pemerintah. Dia menilai, hal itu mengingat tokoh-tokoh yang berada dalam barisan gerakan masyarakaat itu merupakan barisan kubu orang-orang yang kalah saat Pilpres 2019 lalu.

"Sebenarnya koalisi semacam ini karena kita tahu tujuannya sebenarnya lebih pada oposisi bagi pemerintah kalau melihat gelagatnya," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (18/8).

Meski demikian, dia memahami bahwa gerakan semacam itu dalam negara demokrasi tidak bisa dilarang. Kendati, dia berharap agar pendapat atau kritik yang dilakukan harus dibarengi oleh solusi-solusi konkret sehingga menyehatakan bagi negara dan demokrasi di Indonesia.

Karding mengatakan, di tengah situasi pandemi saat ini lebih baik semua masyarakat bergotong royong, bahu membahu dan ikut menyelesaikan masalah yang ada. Termasuk, sambung dia, penderitaan masyarakat yang terjadi karena pandemi ini bukan hal yang mudah sehingga butuh kebersamaan.

"Kalau ada yang melakukan kritik dan sebagainya mestinya dibangun dengan solusi-solusi konkret," katanya.

Disorot Satgas

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti kerumunan massa yang terjadi pada aksi deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Selasa (18/8) ini. Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito, menengarai adanya kerumunan massa dengan jumlah yang banyak dan jarak yang berdekatan.

"Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker. Atau maskernya digunakan tapi diturunkan di dagu," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (18/8).

Selain acara deklarsi KAMI, Satgas Covid-19 juga mengkritik dua kegiatan lain yang memicu kerumunan ribuan massa di tengah pandemi yang masih berlangsung. Dua acara tersebut adalah acara sepeda santai yang digelar di Kota Padang pada Ahad (16/8) dan acara musik di wisata alam Jumprit Temanggung pada Sabtu (15/8).

Wiku berharap masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan. Ia pun meminta penyelenggara acara dan pemerintah daerah lebih peka dalam mengontrol acara-acara serupa agar kerumunan massa yang masif tidak terjadi lagi di tengah pandemi Covid-19.

"Ada kegiatan sepeda santai yang diikuti oleh lebih dari 3.000 orang di Padang. Terlihat banyak kerumunan yang cukup dekat dan sebagian tidak menggunakan masker," ujar Wiku.

photo
Tiga kekalahan jokowi atas gugatan rakyat - (Data Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement