Kamis 06 Aug 2020 16:34 WIB

Ini Kata Dewas KPK Saat Dibilang Lamban

Dewas KPK bekerja profesional dan tidak mau gegabah memutus pelanggaran kode etik

Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mempermasalahkan dinilai lamban memproses dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri yang menggunakan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

"Jika ada pihak yang menilai Dewas bekerja lamban dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik, ya silakan saja," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris dalam keterangannya, Kamis (6/8)

Ia menegaskan Dewas KPK tetap bekerja profesional dan tidak mau gegabah dalam memutus seseorang telah melanggar etik atau tidak.

"Dewas tidak akan begitu saja menetapkan seseorang melanggar etik tanpa fakta, bukti, dan keterangan pendukung yang cukup. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan etik. Jadi, bersabarlah," ucap Haris.

Namun, kata dia, segala bentuk kritik publik akan diterima sebagai perbaikan kinerja Dewas KPK ke depan.

"Apapun kritik publik tentu harus kami terima sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Dewas dan KPK pada umumnya ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Dewas KPK pada Semester I Tahun 2020 belum efektif, salah satunya soal lambatnya memroses dugaan pelanggaran kode etik Firli tersebut.

"Secara kasat mata, tindakan dari Firli tersebut sudah dapat dipastikan melanggar kode etik karena menunjukkan gaya hidup hedonisme," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement