Kamis 06 Aug 2020 12:12 WIB

Pelanggar Ganjil-Genap Makin Berkurang di Jam Sibuk

Sosialisasi ganjil genap di wilayah hukum DKI Jakarta dilaksanakan sejak 3-5 Agustus

Pelanggar Ganjil-Genap Makin Berkurang di Jam Sibuk. Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pelanggar Ganjil-Genap Makin Berkurang di Jam Sibuk. Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggar regulasi ganjil genap pada jam sibuk seperti saat berangkat kerja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, relatif berkurang, Kamis pagi (6/8).

"Setengah jam, baru ada 10 yang melanggar ganjil genap, padahal arus berangkat kerja masih ramai, tapi sedikit yang ditemukan," ujar anggota Satlantas Polrestro Jaktim Iptu Sigit Kris.

Baca Juga

Menurut Sigit, kegiatan pengawasan dan sosialisasi ganjil genap digelar sekitar pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di jalur cepat Jalan DI Panjaitan. Namun, Sigit mengaku semakin kesulitan menemukan pelanggar ganjil-genap sejak sosialisasi digelar pada 3 Agustus 2020.

"Jadi selama sosialisasi tiga hari, hari ini sudah mulai jarang ditemukan pelanggaran ganjil genap, kami agak sulit mendeteksi pelanggar. Dapat disimpulkan sosialisasi berjalan baik," katanya.

Kegiatan sosialisasi ganjil genap di wilayah hukum DKI Jakarta dilaksanakan sejak 3-5 Agustus 2020. "Namun ternyata masih perlu ada sosialisasi lagi dari 6-7 Agustus 2020. Jadi selama itu belum ada penilangan atau peneguran, tapi sosialisasi," ujarnya.

Pengendara yang menggunakan mobil berpelat ganjil di jalur cepat langsung dihentikan petugas untuk dicek kelengkapan surat-suratnya. Setelah seluruh surat dipastikan berlaku, petugas memberikan sosialisasi terkait perpanjangan ganjil-genap kepada pelanggar. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement